Dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja Indonesia pada era persaingan regional ASEAN dan global saat ini, upaya peningkatan kompetensi dan penyetaraan kualifikasi tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing perlu terus dikembangkan. Salah satu upaya tersebut adalah pengembangan sistem sertifikasi nasional yang menuntut keterlibatan seluruh sektor, tidak saja pemerintah tetapi juga industri dan masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan.
Namun, penyusunan standar kompetensi, kualifikasi dan level kompetensi dalam pengembangan sistem sertifikasi SDM nasional sampai saat ini masih terkesan kurang terencana secara sistematis, karena belum adanya peta okupasi/profesi berskala nasional yang mencakup seluruh bidang keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri. Demikian dijelaskan Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar, dalam Sambutan Pembukaan Acara Launching Peta Okupasi Nasional Bidang Kominfo, yang dilaksanakan di Kementerian Kominfo, Rabu, 25 April 2018.
Peta tersebut diperlukan disamping untuk memetakan jenis-jenis jabatan/okupasi/profesi bidang-bidang industri, juga diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan, sebagai acuan penyusunan modul dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia kerja.
Dengan latar belakang pemikiran tersebut, Badan Litbang SDM, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan asosiasi industri dan asosiasi profesi sejak Juli 2017 telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Peta Okupasi Nasional Bidang Kominfo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam empat kali workshop dengan melibatkan wakil-wakil dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Pusat, Asosiasi Perposan Indonesia (Asperindo), Perimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI, dan Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia (KFT), Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI), Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI), Asosiasi profesional desain komunikasi visual Indonesia (AIDIA). Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro), Ikatan Penerbit Indonesia dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia.
Sementara para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan Peta Okupasi nasional Bidang Telekomunikasi diantaranya adalah Badan litbang SDM Kemkominfo bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pihak lain yang terlibat diantaranya adalah Adhitech Matra satelit, Aditect Matra, Akademi Telkom Jakarta, Alita, Apjastel, Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Aspekti, Bappenas, Belsystem Indonesia, CKP CBT Centre, Ericson Indonesia, Ericsson, EZ Consulting, Fiberstar, Floatway Systems, Indosat, IT Telkom Purwokerto, Kemnaker, KemKominfo, LIPI, LSP Telekomunikasi, LSP Telekomunikasi Digital Indonesia (TDI), Mastel, Media Citra Indosiar (MCI), Mega akses persada (Fiberstar), Metrasat, Moratelindo, Nexwave, Nokia APAC, Politeknik Negeri Jakarta, PPTSI, Smartfren Telecom, SMKN 4 Tasikmalaya, STEI ITB, Telkom, Telkom University, Telkomsel, TME, Unisat, Univ. Hamka, Univ. Darma Persada, Univ. Indonesia, Univ. Multimedia Nusantara, XL Axiata.
Dari keempat workshop tersebut akhirnya tersusun Peta Okupasi Nasional Bidang Telekomunikasi dengan gambaran sebagai beriku mencakup 4 (empat) area fungsi kunci, yaitu: Akses, Transport, Core, dan Satelite. Empat area fungsi kunci itu terdiri dari :
- akses, yang dibagi menjadi dua area fungsi mayor yaitu Akses Wireless, dan Akses Wireline/fiber optic;
- Transport yang dibagi menjadi dua area fungsi mayor yaitu Transport Wireless dan Transport Wireline/fiber optic;
- Core, yang dibagi mejadi tiga area fungsi mayor yaitu circuit switch, packet switch, IP Multimedia Subsystem (IMS) dan VAS (Value Added Service) serta
- Satellite, dibagi menjadi 2 (dua) area fungsi mayor yaitu: Ground Segment Satellite dan Space Segment Satellite.
Total okupasi di bidang Telekomunikasi sebanyak 492 okupasi dan seluruhnya sudah memiliki deskripsi okupasi. Dari total 492 okupasi tersebut, 120 okupasi sudah memiliki SKKNI; 153 okupasi sudah sebagian memiliki SKKNi; dan 219 okupasi belum memiliki SKKNI.
Dan untuk Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dengan gambaran sebagai berikut, mencakup 10 (sepuluh) area fungsi, yaitu: Animasi; Desai Komunikasi Visual (DKV); Fotografi; Kehumasan; Multimedia; Penerbitan; Penyiaran radio; Penyiaran TV; Periklanan; dan Perposan. Total okupasi di bidang komunikasi sebanyak 361 okupasi.
Sebanyak 47 okupasi sudah mempunyai form deskripsi dan standar kompetensi. Terdapat 200 okupasi yang sudah mempunyai form deskripsi namun tidak semua tugas mempunyai standar kompetensi. Sebanyak 61 okupasi yang sudah mempunyai form deskripsi namun belum mempunyai standar kompetensi. Sebanyak 53 okupasi yang belum mempunyai form deskripsi
Sebagai acuan perencanaan nasional pengembangan SDM tenaga kerja industri bidang Kominfo, Peta Okupasi yang diluncurkan tahun 2018, tersebut perlu ditindaklanjuti dengan partisipasi dan kerjasama semua pemangku kepentingan. Namun, apabila dipandang perlu untuk dilakukan penyempurnaan, partisipasi dan kerjasama stakeholders, khususnya dari kalangan industri, sangat diharapkan.